SERANG, TitikNOL - JPU disemprot hakim akibat tak mampu menghadirkan saksi dalam persidangan atas terdakwa Nikita Mirzani.
Dalam agenda persidangan, ada tiga saksi yang disiapkan, termasuk Dito Mahendra. Namun sudah dua kali tak seorang pun saksi yang dihadirkan.
Untuk itu, jaksa penuntut umum diminta hakim untuk serius dalam membuktikan perkara atas terdakwa Nikita Mirzani.
"Kinerja intitusi saudara bisa terlihat dari persidangan. Ini jaksa lain (nggak hadir), ini cuma satu orang (jaksa)," katanya dalam persidangan, Kamis (15/12/2022).
Untuk itu, hakim menegaskan penuntut umum serius dalam menangani perkara pencemaran nama baik atas terdakwa Nikita Mirzani.
"Jadi tolong tunjukan keseriusan saudara dalam menangani," tegasnya.
Hakim bilang kinerja baik dan buruk intitusi kejaksaan dapat dilihat dan dibuktikan dalam persidangan berikutnya dengan agenda yang sama.
Sehingga tidak ada lagi alasan menolak diperiksa dengan alasan berduka dan berada di kampung halaman.
"Intansi saudara ditentukan di persidangan yang mendatang. Tidak ada alasan sakit, tidak ada alasan menolak karena dari minggu lalu," jelasnya. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam