LEBAK, TitikNOL - Pemkab Lebak akhirnya melakukan penyegelan terhadap sejumlah tower base transceiver station (BTS) milik provider Smartfren. Penyegelan dilakukan setelah perusahaan jaringan telekomunikasi itu tidak memiliki kelengkapan dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) atas keberadaan tower tersebut.
Berdasarkan pantauan TitikNOL, Pemkab baru menyegel 5 lokasi dari 14 tower BTS Smartfren yang dinyatakan tidak memiliki kelengkapan dokumen IMB. Kelima tower itu berlokasi di sejumlah desa di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.
"Hari ini baru 5 yang kita segel, target yang kita akan segel sebanyak 14 titik lokasi tower karena tidak memiliki IMB," ujar Kepala Dinas Satpol PP Lebak Dartim kepada wartawan di lokasi penyegelan tower BTS Smartfren, Kamis (1/11/2018).
Meskipun baru sebagian, Dartim memastikan pihaknya akan terus melakukan upaya penyegelan ke sejumlah lokasi tower Smartfren yang tidak memiliki kelengkapan dokumen IMB.
"Penyegelan akan terus berlanjut karena 14 lokasi tower BTS itu dibangun tanpa izin lengkap," tegasnya.
Baca juga: Tak Kantongi IMB, 11 Tower Smartfren di Lebak Bakal Disegel
Sementara itu, di lokasi penyegelan, tim terpadu Pemkab Lebak yang terdiri dari Dinas Satpol PP, Dinas Perizinan dan aparat kepolisian dari Polres Lebak memasang pengumuman bahwa tower BTS milik Smartfren telah ditutup.
Menurut Kabid PPUD Dinas Satpol PP Lebak Tati Suryati, kelima tower yang disegel dinyatakan telah melanggar Perda Kabupaten Lebak Nomor 11 Tahun 2002 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Ia pun berharap pihak kontraktor yakni PT Inti Bangun Sejahtera (IBS) selaku penanggungjawab pengerjaan tower BTS tersebut segera mengurus kelengkapan perizinan.
"Penyegelan dilakukan dengan pemasangan segel di depan tower. Namun kami harap ada itikad baik dari pengelola atau penanggung jawab tower untuk taat aturan yang berlaku,“ ujar Tati.
Jika pihak penanggungjawab atau perusahaan pemilik tower masih tidak segera mengurus kelengkapan dokumen perizinannya, kata Tati, Dinas Satpol PP mengancam akan melakukan pembongkaran.
"Kemungkinan kalau mereka bandel, kita akan lakukan pembongkaran," pungkasnya. (Gun/TN3)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos