SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kota Serang tak segan akan memberikan sanksi kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang Dul Barid, jika ditemukan adanya calo dalam pelayanan.
Hal itu menyusul setelah Pemkot Serang melakukan perbaikan pelayanan dengan menambah jumlah loket dan fasilitas perekaman KTP Elektronik Mobile.
"Dalam rangka perbaikan pelayanan di Disdukcapil, jadi dari dulu berbulan bulan blanko tidak ada sekarang pelayanannya, administrasi lengkap masuk loket enggak sampe satu jam sudah jadi," kata Syafrudin, Senin (10/1/2022).
Tak hanya itu, Wali Kota Serang Syafrudin juga akan melaporkan ke pihak Kepolisian jika ditemukan calo baik dari luar maupun dalam Disdukcapil Kota Serang.
"Jadi kalau mengurus lebih dari satu jam maka saya menyatakan Kadisnya (Dulbarid) harus didenda, sekarang tidak ada berjam jam alat perekam baik mobile maupun ditempat sudah siap loket juga yg tadinya ada tiga sekarang delapan jadi," ungkapnya.
"Dan tidak ada calo dilarang menggunakan calo sehingga masuk ke Disdukcapil tidak ada pungutan biaya apapun gratis semua jika ditemukan akan kami adukan ke yang berwajib terutama calo dari luar apalagi yang dari dalam," lanjutnya.
Dengan adanya fasilitas mobile masyarakat bisa mengajukan jika warga yang ingin mengurus dokumen negara dengan jumlah banyak.
"Jadi masyarakat bisa mengajukan nanti mobile datang kesana. Dan kita berharap juga dengan perbaiki masyarakat bisa puas dengan pelayanan kependudukan di Kota Serang," tegasnya. (TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan