TANGERANG, TitikNOL - Sejumlah warga Ayodhya Garden menggeruduk kantor Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (12/3/2025).
Kedatangan mereka, untuk mempertanyakan progres permohonan pembentukan RT Baru yang diajukan oleh warga satu tahun yang lalu belum juga ada respon dari pihak kelurahan.
“Ya hari ini kami mendatangi kantor Kelurahan Kepala Indah dengan maksud untuk menanyakan sudah sejauh mana progres permohonan pembentukan RT di Cluster kami ditindaklanjuti. Karena ini sudah satu tahun kami tunggu, belum di disetujui. Padahal berkas kami sudah lengkap, kan Aneh,” ungkap Rohman saat diminta keterangan.
Lebih lanjut, Rohman menjelaskan, adapun hasil pertemuan dengan pihak kelurahan hari ini, warga dijanjikan menunggu dua hari kedepan untuk mendapatkan legal hukum pembentukan RT baru di Cluster Ayodhya Garden.
“Tadi kami meminta kepastian kepada pihak kelurahan maupun kecamatan, Mereka akan menindaklanjuti dan kami dijanjikan hari Jum’at besok sudah selesaikan,” terangnya.
Saat dikonfirmasi, Kasi Tata Pemerintahan Kelurahan Kelapa Indah, Dilewati mengatakan, akan menindaklanjuti permohonan pembentukan RT Baru di Cluster Ayodhya Garden tersebut.
“Ya hari ini kami menerima kunjungan warga Ayodhya untuk menanyakan tindak lanjut permohonan yang diajukan setahun yang lalu terkait pembentukan RT, untuk hari ini kita telah menerima berkas dan selanjutnya kami akan verifikasi dan membuat tindak lanjut dari pengajuan tersebut dan diajukan ke pimpinan,” ungkap Dela.
Sementara itu, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Tangerang, Rosyanti mengaku baru menerima dokumen permohonan pembentukan RT Baru di Cluster Ayodhya hari ini dan akan segera ditindaklanjuti.
“Kalau langkah selanjutnya kami akan melaporkan kepada pimpinan kami gitu, tindak lanjutnya bagaimana. Alhamdulilah berkas yang bulan Agustus 2024 ini ya, saya baru terima untuk diteruskan sama kelurahan dan saya sampaikan ke Pak Camat, nunggu Disposisi pak Camat, pimpinan saya,” terangnya. (TN)
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang
Cerita Pilu Korban Tewas KM Orange, Keluarga Minta Kampus IPB Tanggungjawab
Dikalahkan Manchester City, Emery Tak Mau Kritik Pemain Arsenal
Polres Cilegon Imbau Kepada Masyarakat di Anyer Agar Tetap Tenang dan Jangan Panik
Penuh Makna, Seba Baduy 2023 Bicara Tentang Tenggang Rasa Beragama dan Nasionalosme
Kades Mekar Rahayu Tutup Informasi ke Luar Kaitan Pembangunan Kandang Ayam