SERANG, TitikNOL - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, hingga kini belum menerima laporan resmi pengaduan masyarakat terkait kasus pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP), oleh tim bakal calon perseorangan untuk dijadikan syarat dukungan pencalonan.
Dikatakan Ketua Bawaslu Banten, Pranomo U Tanthowi, dirinya memang telah menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait hal tersebut. Namun, hingga sekarang belum ada pengadu yang membuat laporan resmi ke pengawas pemilu.
“Iya kita sudah dengar tentang keluhan-keluhan di masyarakat terkait pencatutan KTP tersebut, tapi sampai sekarang belum ada masyarakat yang melaporkan. Kami (Bawaslu banten) tunggu masyarakat untuk melapor jika memang merasa dirugikan dan akan memproses sesuai aturan yang berlaku, ” kata Pranomo, di Kota Serang, Jumat (3/8/2016).
Ia juga menyayangkan, oknum tim sukses bakal calon perseorangan yang melakukan tindakan melanggar hukum tersebut.
“Sangat disayangkan dari pasangan calon dari perseorangan itu, proses pengumpulan dukungannya bagaimana. Ini entah dapat darimana KTP nya sehingga banyak warga yang menyatakan tidak mengetahui kalau KTP nya ada di berkas dukungan calon perseorangan,” tambahnya.
Bawaslu juga berjanji, akan memberikan informasi tentang alur dan tata cara laporan bagi masyarakat yang dirugikan akibat pencatutan tersebut.
“Kita pun tetap akan laporkan masalah ini ke pusat, namun untuk tindakan hukum kita perlu ada yang melapor. Mau satu atau seratus orang sama saja, pasti kita proses,” imbuhnya. (Meghat/rif)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23