SERANG, TitikNOL - Karena aniaya seseorang hingga tewas, anggota polisi Polsek Karawaci Resor Metro Tangerang, Ipda Iin Arifki divonis pidana penjara selama dua tahun.
Ketua Majelis Hakim Efiyanto menyatakan Ipda Iin, terbukti melakukan penganiyaan yang berujung kematian terhadap M. Iman Tarjuma adik Dekan Hukum Untirta Aan Aspianto.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Iin Arifki dengan pidana penjara selama dua tahun dikurangkan selama terdakwa berada di dalam tahanan,” kata Efiyanto, saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (29/3/2017) kemarin.
Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU Kejari Serang yang menuntut tiga tahun penjara. Menurut majelis, perbuatan terdakwa telah yang menganiaya hingga menyebabkan korban M. Iman Tarjuma tewas telah terbukti melanggar dakwaan subsider JPU Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana.
Dalam pertimbangannya, perbuatan terdakwa telah menyebabkan korban M. Iman Tarjuma tewas dan tidak mengakui perbuatannya sebagai hal yang memberatkan.
“Yang meringankan kesalahan terdakwa akibat perbuatan M. Iman Tarjuma, bersikap sopan di persidangan, belum pernah dihukum,” tutur Efiyanto dalam sidang yang dihadiri JPU Kejari Serang Subardi.
Menanggapi putusan tersebut, terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya menyatakan terima. Sedangkan JPU Kejari Serang Subardi menyatakan pikir-pikir. “Dengan begitu perkara ini belum inkrah. Diberikan waktu selama tujuh hari kepada JPU untuk menyatakan sikap. Sidang ditutup,” pungkas Efiyanto sembari mengetuk palu menutup persidangan. (Gat/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'