CILEGON, TitikNOL - Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( DKCS ) Polisi dan TNI menggelar operasi yustisi di rumah kontrakan dan kost-kostan yang ada di wilayah Gang Pisang dan Gang Peni lingkungan Gerem Raya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Rabu (29/3/2017).
Selain untuk mendata warga pendatang baru yang belum memiliki izin tinggal resmi, razia itu juga untuk mengantisipasi adanya pelaku terorisme yang bermukim di wilayah tersebut.
Pantauan di lapangan, satu persatu penghuni kontrakan dan kost-kostan diperiksa indentitasnya oleh petugas gabungan.
"Jadi target utama dalam operasi ini adalah bentuk tertib kependudukan dan kedua untuk antisipasi kita terhadap persoalan penyakit masyarakat," kata Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Cilegon, Sofan Maksudi kepada wartawan, (29/3/2017).
Untuk menindak lanjuti terkait pendatang yang mencurigakan, lanjut Sofan, ia mengimbau kepada ketua RT agar aktif menyisir penduduk yang belum mempunyai izin tinggal dan KTP Kota Cilegon.
"Kita mengingatkan terkait dengan kedatangan penduduk yang di masing-masing wilayah kepada Pak RT untuk lebih proaktif. Adapun warga sendiri juga harus sadar melapor ke RT," imbuhnya. (Ardi/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'