SERANG, TitikNOL - Nikita Mirzani akan menghabiskan malamnya di Rutan Serang usai ditahan Kejari akibat tersandung kasus UU ITE.
Nikita Mirzani akan berada di Rutan Serang selama 20 hari. Penahanan dilakukan agar artis kondang itu tidak kabur dan menghilangkan alat bukti.
Saat ini Nikita Mirzani hanya bisa pasrah dan berdoa agar hukum Allah membalas orang yang telah menzoliminya.
"Setelah itu dia bilang mohon supaya hukum Allah yang turun tangan. Hanya itu saja yang disampaikan. Dan dia yakin siapapun yang menzolimi siapapun pasti Allah akan turun tangan menyelesaikan," kata Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Pakai Baju Putih, Nikita Mirzani Terpaksa Tidur di Rutan Serang Usai Ditahan Kejari
Fahmi menyebutkan Nikita Mirzani tidak menjelaskan apa-apa usai ditahan. Kliennya hanya bisa berserah diri.
"Sudah itu saja dia nggak mau bicara apa-apa, dia tidak menjelaskan apa-apa," ucapnya.
Terkait teriak-teriak saat diperiksa, hal itu hanya ungkapan kekecewaan Nikita Mirzani karena dinilai mendapat perlakukan berbeda dalam proses hukum yang dihadapinya.
"Itu urusan lain teriak-teriak, biasa karena dia merasa saya pada saat tengah malam didatangi, digerebek segala macam," tuturnya.
"Setelah itu saya ditangkap tapi saya tidak ditahan. Tapi saya datang baik-baik ke kejaksaan, saya langaung diperlakukan seperti ini," tambahnya.
Sehingga berdoa adalah jalan yang terbaik agar orang yang menzolimi Nikita Mirzani dapat balasan.
"Makanya dia bilang, bang saya akan berdoa supaya hukum Allah turun tangan," tutupnya. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang
Bupati dan Wakil Bupati Lebak Dilantik Gubernur Banten
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Usung Kamera Ganda, Xiaomi Rilis Redmi Note 5 Pro
Si Mungil Namun Besar Manfaatnya