SERANG, TitikNOL - Pihak Rutan Serang melarang anak dan keluarga Nikita Mirzani membesuk. Alasannya, artiz kondang itu masih dalam pengawasan lingkungan.
Dalam aturannya, pengawasan dilakukan selama 14 hari. Sementara Nikita Mirzani baru tiga hari ditahan di Rutan Serang.
"Sejauh ini (Nikita Mirzani) belum bisa (dijenguk keluarga dan anak) selama 14 hari, tapi kuasa hukum diperbolehkan," kata Kepala Rutan Klas IIB Serang, Dody Naksabani, Kamis (27/10/2022).
Dody mengatakan, Nikita Mirzani sudah dapat berbaur dengan tahanan perempuan. Perempuan yang kerap disapa Nyai itu tinggal bersama 8 tahanan dalam satu kamar.
"Sama di kamar warga binaan 8 orang sama Niki berarti 9 orang. Mbak Nikita berbaur dengan yang lain, cepat dengan teman-teman lain. Masih diawasi," terangnya.
Sejauh ini, kegiatan Nikita Mirzani mengikuti agenda dan jadwal yang ada di Rutan Serang.
"Alhamdulilah di Rutan makan mau, pilih-pilih juga makan saja. Biasa-biasa saja sesuai dengan yang ada di Rutan," ungkapnya. (TN3)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten