JAKARTA, TitikNOL - Sejumlah para akademisi mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai dukungan menolak revisi Undang-Undang no 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini masih jadi polemik di DPR RI.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo para akademisi dan profesor perguruan tinggi meminta revisi UU KPK tidak dibahas saat ini.
"Kami hari ini menerima para profesor dan para akademisi dari berbagai perguruan tinggi yang terkenal, mereka memberikan dukungan pada KPK bahwa waktunya bukan hari ini kalau mau dilakukan revisi. Jadi kita sama-sama dengan teman-teman perguruan tinggi menolak dilakukannya revisi UU KPK," ujar Agus Rahardjo di kantornya, Jakarta, Jum'at (19/2/2016).
Lanjut Agus, tidak hanya akademisi yang menyatakan dukungan penolakan revisi UU KPK. Tetapi, dari seniman juga menyatakan menolak dukungan tersebut.
"Teman-teman dari dunia seni, Slank akan datang, memberikan sinyal kepada saudara-saudara kita yang di DPR dan presiden bahwa rakyat menghendaki tidak dilakukan revisi UU KPK," ungkapnya. (Bar/Red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan