JAKARTA, TitikNOL - Ketua DPR Ade Komarudin akan mengumpulkan seluruh Fraksi di DPR untuk membahas kelanjutan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelum ditentukan dalam rapat paripurna DPR yang akan dilakukan pada esok hari.
"Sebagaimana diketahui soal KPK, tetapi hari ini saya juga akan kumpul kembali dengan fraksi-fraksi selalu mengupdate perkembangan karena kami ingin semuanya berjalan baik semua aspiraasi kita tampung," kata Akom sapaan akrabnya di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (17/2/2016).
Politisi Partai Golkar ini menginginkan adanya kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR untuk melakukan revisi UU KPK yang dibuat sesuai dengan perintah UUD 1945.
"Jangan lupa UU itu, dibuat sesuai dengan perintah UUD oleh presiden bersama DPR jadi harus ada kebersamaan antra presiden dan tentu diwakili para menteri dan DPR jadi saya jarus terus melakukan koordinasi agar sesuai perintah UUD sesuai bagaimana mestinya," kata Akom.
Bakal calon Ketum Golkar ini berharap keputusan terhadap revisi UU KPK ini dilakukan secara musyawarah. Namun tak bisa dihindari jika nantinya masih adanya penolakan, maka akan dilakukan pengambilan voting.
"Voting, kalau pengambilan keputusan bisa musyawarah kita dahulukan musyawarah, kalau tidak dapat musyawarah langkah terakhir voting kan," tandasnya. (Bar/Red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan