CILEGON, TitikNOL - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Cilegon, Polres Cilegon dan Kodilm 0623 Cilegon, berhasil menjaring puluhan penghuni kostan dan kontrakan yang ada di wilayah Kecamatan Cilegon, Selasa (22/11/2016). Mereka diamankan karena tidak memiliki indentitas atau domisil tempat mereka tinggal.
Operasi yang difokuskan pada kostan dan kontrakan yang ada di wilayah Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon itu, petugas satu persatu memeriksa kartu indentitas para penghuni kostan dan kontrakan tersebut.
Tidak hanya yang tidak memiliki kartu indentitas yang diamankan, petugas juga berhasil mengamankan tiga pasangan yang tinggal satu kamar namun tidak memiliki ikatan pernikahan.
"Tiga pasangan ini terpaksa kita amankan, karena mereka tidak bisa membuktikan kepada kami yakni menunjukan surat nikah," kata Kepala Seksi Penegak Perundang-undangan Satpol PP Kota Cilegon, Chaerul Hasan
Chaerul menambahkan, puluhan penghuni kostan dan kontrakan yang terjaring operasi tersebut, selanjutnya diserahkan ke pihak kelurahan dan kecamatan tersempat guna dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Jadi operasi ini kita lakukan setelah kami sering mendapat laporan dari masyarakat bahwa banyak penghuni kosaan dan kontrakan yang tidak memiliki indentitas jelas," ujarnya.
Ia menambahkan, rencananya operasi ini akan dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Cibeber. (Ardi/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil