LEBAK, TitikNOL - Pemkab Lebak mengaku sudah memanggil PT Inti Bangun Sejahtera (IBS), perusahaan yang membangun puluhan tower base transceiver station (BTS) di sejumlah lokasi di kabupaten Lebak.
Pemanggilan dilakukan, menyusul adanya dugaan soal tidak adanya izin yang dimiliki oleh perusahaan soal pembangunan tower tersebut.
Dartim, Kepala Dinas Satpol PP Pemkab Lebak kepada TitikNOL menuturkan, pihaknya satu pekan lalu sudah melakukan pemanggilan dengan melayangkan surat pemanggilan secara resmi kepada pihak kontraktor PT. IBS.
Baca juga: Puluhan Tower di Lebak Sudah Dikerjakan, Kontraktor PT IBS Baru Urus Izin Pendirian
Namun, pemanggilan secara resmi tersebut tidak dihadiri oleh pihak kontraktor pelaksana pembangunan puluhan tower BTS tersebut.
"Yang hadir pekan lalu itu bukan dari pihak perusahaan langsung (PT.IBS), melainkan pelaksana Sub kontraktornya yang datang. Oleh karena itu, kita sudah menyiapkan surat pemanggilan kedua dan kami berharap pihak perusahaan kontraktor PT. IBS yang langsung hadir memenuhi pemanggilan, bukan Sub kontarktornya," ujar Dartim, Selasa (17/4/2018).
Menurutnya, pemangilan kepada PT. IBS dilakukan, berkaitan dengan persoalan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pendirian puluhan tower BTS di Kabupaten Lebak disinyalir tidak dimiliki oleh pihak PT.IBS.
"Kita akan rekomendasikan agar mereka menghentikan pembangunan puluhan tower tersebut, terlebih bila mereka belum memiliki IMB," tegas Dartim.
Dartim mengaku akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan puluhan tower tersebut, jika PT IBS tidak berkordinasi dengan Pemkab Lebak.
"Kalau membandel kami akan bongkar, namun demikian terkait pembongkaran itu kami menunggu perintah pimpinan terutama dinas terkait sebagai pemangku Perda," tandas Dartim. (Gun/TN1)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak