CILEGON, TitikNOL - Puluhan juru parkir liar diamankan jajaran Polres Cilegon, dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kalimaya 2017, Kamis (7/12/2017).
Operasi pemberantasan premanisme itu sesuai perintah Kapolri, agar wilayah hukum masing-masing Polres menjelang Natal dan Tahun Baru aman dari aksi-aksi premanisme.
"Sebanyak 42 orang juru parkir liar dan Pak Ogah yang kita amankan itu dari wilayah perkotaan di PCI, JLS dan jalan protokol," kata kata Paur Humas Polres Cilegon Iptu Sigit Himawan, saat dikonfirmasi, Kamis (7/12/2017).
"Mereka kita amankan lantaran tidak memiliki legalitas dan tidak ada izin dari pemerintah setempat," tambahnya.
42 orang juru parkir liar dan Pak Ogah yang diamankan tersebut, kemudian dibawa ke Mapolres Cilegon untuk didata dan dilakukan pembinaan.
"Diberi penyuluhan dan pendataan, diberi penyuluhan oleh Kasat Bhinmas langsung," jelasnya.
Operasi Penyakit Masyarakat Kalimaya 2017 tersebut dilakukan untuk mengurangi tingkat tindak pidana dan memberikam rasa aman dan menciptakan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Cilegon. (Ardi/red)
Hadapi Musim Penghujan, PT. KP dan KPSE-SI Bersinergi dengan Warga Bersihkan Saluran Air
Ditinggalkan Pasangan Bisa Picu Masalah Kesehatan Jantung
7 Hal yang Bisa Membuat Siklus Tidur Berantakan
Diduga Ikut Campur Urusan Proyek di PT Lotte Chemical , Camat Grogol Disoal Pengusaha
Demi Kesehatan, Beberapa Benda Ini Harus Segera Dibuang
UHC Kota Cilegon Tembus 100,02 Persen
Sempat Dikabarkan Meninggal, Begini Kondisi Manohara saat Ini