LEBAK, TitikNOL - Aktivitas penambangan ilegal di Lebak Selatan kembali menelan korban jiwa.
Seorang penambang ilegal yang diketahui bernama Ade, warga Kampung Pasir Kanyere, Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, tewas setelah diduga menghirup gas beracun.
Ade tewas saat berada di dalam tambang ilegal yang berlokasi di blok Sangko, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak pada Selasa (31/10/2017) kemarin.
Informasi yang dihimpun wartawan, korban meninggal sesaat setrlah masuk ke dalam lobang untuk mengambil batu bara.
Korban pertama kali di ketemukan oleh rekannya bernama Agus (25). Usai dievakuasi, jasad korban langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.
Baca juga: Hisap Gas Beracun, Gurandil di Lebak Tewas
Kapolsek Bayah AKP Sadimun Membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya saat ini sedang melakukan Olah TKP dan memeriksa keterangan dari saksi untuk memastikan penyebab kematian korban.
"Saat ini lagi di TKP pak, sedang olah TKP. Kita pastikan betul apakah korban meninggal karena gas beracun," ujar Sadimun saat dikonfirmasi Rabu (1/11/2017).
Ditanya soal pemilik tambang ilegal, Sadimun menegaskan jika pemilik tambang dapat terkena pidana.
"Namun kita selidiki dulu sejauh mana pelanggaranya, sehingga kita tepat dalam mengambil keputusan," tukasnya. (Ryan/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis